Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan aturan pemotor melewati check point ini sifatnya sedikit memaksa atau wajib.
"Agak kami paksakan (masuk check point) supaya masyarakat mau beristirahat. Di situ juga nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Risyapudin di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Dari hasil survei asosiasi roda dua, pihak kepolisian telah menentukan titik lelah pemotor sehingga pemotor diwajibkan memasuki check point terlebih dahulu untuk beristirahat.
"Di situ kita siapkan fasilitas buat pemotor," ungkapnya.
Di check point ini juga, pemotor akan diperiksa muatannya termasuk pembonceng. Jika berboncengan lebih dari 2 orang, anak-istrinya akan diantarkan polisi ke terminal terdekat.
"Nanti setelah lewati check point akan distempel," tutupnya. (mei/aan)











































