Romi Herton dan istri dipindahkan bersama-sama dari rutan KPK, Jumat (10/7/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya dipindahkan menggunakan satu mobil tahanan.
Saat keluar dari Rutan KPK, Masyito terus menggandeng tangan suaminya. Sesekali, perempuan berjilbab itu menyandarkan kepalanya ke bahu Romi Herton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sehat ini ya, kami berdua sehat," kata Romi.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito. Selain itu, PT DKI Jakarta juga mencabut hak politik Romi-Masyito.
"Masing-masing dijatuhi pidana 7 tahun penjara untuk Romi Herton dan 5 tahun penjara untuk Masyito," kata humas PT DKI Jakarta M Hatta kepada detikcom, Jumat (19/6).
Masing-masing didenda sebesar Rp 200 juta. Jika tidak membayar denda maka diganti 2 bulan kurungan. Vonis itu diketok pada Kamis (18/6) sore oleh ketua majelis Elang Prakoso Wibowo.
"Ditambah hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan memilih selama 5 tahun," ujar Hatta.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Romi dan 4 tahun penjara kepada Masyito. Pengadilan Tipikor Jakarta juga menolak mencabut hak politik keduanya.
Siapakah Romi-Masyito? Ia merupakan orang-orang dalam lingkaran kerajaan korupsi Akil Mochtar. Romi-Masito menyuap Akil supaya dimenangkan dalam Pilwakot Palembang.
(Hbb/faj)











































