KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap Ketua Pengadilan Dkk

KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap Ketua Pengadilan Dkk

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 08:58 WIB
KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap Ketua Pengadilan Dkk
Foto: Jefris Santama
Jakarta - Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ditangkap KPK. KPK harus mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Pengusutan terhadap kasus ini dan siapa-siapa yang terlibat harus dilakukan secara tuntas dan menyeluruh. Apalagi tindak pidana yang disangkakan adalah penyuapan. Di mana tindak pidana penyuapan pasti dilakukan dua pihak yaitu pemberi dan penerima suap," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting, Jumat (10/7/2015).

Miko mengatakan operasi tangkap tangan ini juga merupakan cermin dari belum bebasnya pengadilan dari jeratan mafia hukum dan mafia peradilan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung(MA) harus memperkuat mekanisme pengawasan dan sistem deteksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun belum optimal, tetapi pencapaian reformasi di tubuh Mahkamah Agung perlu diapresiasi. Namun, tanpa pengawasan dan penindakan serta sistem deteksi yang maksimal, maka capaian itu akan sia-sia," ungkapnya.

"Beban untuk menciptakan pengadilan yang bersih, transparan, adil, dan akuntabel ada di pundak ketua dan pucuk pimpinan Mahkamah Agung. Dan seharusnya hal tersebut dapat dijadikan agenda prioritas dalam konteks reformasi di Mahkamah Agung," tutupnya. (ega/asp)


Berita Terkait