#nodrivingunder17, Gubernur Ganjar: Latihan Boleh, Tapi Tidak di Jalan Umum

#nodrivingunder17, Gubernur Ganjar: Latihan Boleh, Tapi Tidak di Jalan Umum

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 09:02 WIB
#nodrivingunder17, Gubernur Ganjar: Latihan Boleh, Tapi Tidak di Jalan Umum
Foto: Angling/detikcom
Jakarta - Pengendara motor maupun mobil di bawah 17 tahun atau belum memiliki izin sangat berbahaya jika melaju di jalan raya apalagi untuk sekedar latihan. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan jika tetap nekat, berarti melanggar undang-undang dan aturan.

Ganjar mewajari jika banyak remaja di bawah usia 17 tahun ingin latihan mengemudikan motor maupun mobil. Namun ia menghimbau agar tidak melakukannya di jalan umum, dan lebih baik lagi jika menggunakan jasa kursus mengemudi.

"Belajar nyetir sejak kecil boleh, tapi tidak di jalan umum. Latihan itu tempatnya  banyak, seperti di tempat ujian (ujian SIM), kalau ada sirkuit tidak apa-apa, kalau ada," kata Gubernur Ganjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun meski sudah bisa berkendara dan usia masih di bawa 17 tahun, Ganjar menghimbau agar tetap menyerahkan kepada orang-orang yang sudah memiliki SIM jika ingin melintas di jalan raya karena berhubungan dengan undang-undang.

"Berkaitan dengan undang-undang dan syarat untuk mendapatkan SIM, minimal 17 tahun. Kalau ingin nyopir tidak di jalan raya, kalau mau ke jalan raya serahkan ke yang punya SIM," tegasnya. (alg/dra)


Berita Terkait