Hakim dan Pengacara yang Ditangkap di Medan Tiba di KPK

Hakim dan Pengacara yang Ditangkap di Medan Tiba di KPK

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 10 Jul 2015 00:37 WIB
Hakim dan Pengacara yang Ditangkap di Medan Tiba di KPK
Hakim yang Ditangkap di Medan Tiba di KPK/Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan serta pengacara dan panitera yang  tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan transaksi suap akhirnya tiba di Gedung KPK. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif.

Mobil tahanan tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015) pukul 00.07 dini hari. Dari dalam mobil tampak turun Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto yang, hakim Amir Fauzi dan hakim Gumala Ginting, panitera Yusril Sofyan, dan pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis, Gerry.

Mereka semua melangkah cepat digiring petugas KPK masuk ke dalam Gedung KPK. Tripeni yang mengenakan baju safari biru tua dan peci tampak tertunduk lesu, begitu pula rekan-rekannya yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka semua diam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh puluhan awak media nasional yang sudah lama menanti di depan lobi KPK. Tripeni dkk kini tengah berada di dalam Gedung KPK menjalani pemeriksaan intensif.

Tiga hakim PTUN Medan ditangkap tangan KPK karena menerima suap untuk mengamankan kasus. Kasus yang diamankan ternyata tengah disidik Kejati Sumatera Utara. (bar/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads