Beroperasi Sejak 2010, Pabrik Ketumbar Berpemutih Produksi 37,5 Ton per Bulan

Beroperasi Sejak 2010, Pabrik Ketumbar Berpemutih Produksi 37,5 Ton per Bulan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 18:30 WIB
Jakarta - Pabrik ketumbar berpemutih di pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang telah beroperasi sejak 2010. Pabrik yang dikelola tersangka FG ini mampu memproduksi 37,5 ton ketumbar per bulannya.

"Pelaku mencuci ketumbar (sebelumnya polisi menyebut merica-red) dengan pemutih pakaian untuk mengelabui konsumen seolah-olah kualitasnya bagus," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Adapun, pemutih yang digunakan yakni hidrogen peroksida (H2O2) dan soda ash light (NA2CO3). Campuran bahan kimia tersebut diaduk menggunakan mesin silinder sehingga warna ketumbar menjadi putih,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka melakukan usaha ilegal ini sejak 2010 hingga sekarang," katanya.

Selama beroperasi, tersangka mampu memproduksi hingga 37,5 ton keetumbar per bulannya. Dari kegiatan ilegal ini, tersangka meraup keuntungan Rp 1.100/Kg.

Di pabrik tersebut, polisi menyita 1,37 ton ketumbar berpemutih siap edar, sejumlah bahan kimia, mesin molen, dan peralatan untuk memproduksi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 136 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan, Pasal 110 UU RI No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads