"Sumber Waras besok akan kami undang siang jam 14.00 WIB. (Selain) semua unit terkait di sini, di luarnya kami undang teman-teman kepolisian, Kejati, asosiasi notaris dan pemilik lahan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).
"Kalau dari Pak Ahok batal, tapi nanti kita kan juga harus jelasin permasalahannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau tahu ini benar nggak karena dalam NJOP sudah benar karena yang namanya (harga) perumahan sama di sisi jalan kan beda. Kita mau jelaskan dan buka," terang dia.
Nanti dengan disetujuinya pembatalan beli tanah oleh pihak Sumber Waras, maka Pemprov DKI berharap bisa mendapatkan novum baru. "Kalau kami kembalikan dia bisa beri pemda novum baru wong lahan dia," pungkasnya. (aws/ega)











































