Ketua MA Kecam 3 Hakim di Medan yang Masih Doyan Suap

Ketua MA Kecam 3 Hakim di Medan yang Masih Doyan Suap

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 17:22 WIB
Ketua MA Kecam 3 Hakim di Medan yang Masih Doyan Suap
Foto: Jefris Santama
Jakarta - Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tertangkap KPK saat tengah melakukan transaksi suap di kantornya. Ketua MA, Hatta Ali marah ada anak buahnya yang tertangkap KPK.

"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," kata Hatta Ali di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).

Ketua MA itu mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas untuk ketiga hakim PTUN Medan. Namun, untuk kasus hukum, Hatta Ali menyerahkan semuanya ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah di ranah hukum, silakan dilanjutkan, nanti kita lihat proses pidananya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 hakim PTUN Medan tertangkap tangan saat tengah menerima suap dari seorang pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis. Uang suap diberikan guna pemulusan perkara yang tengah ditangani ketiga hakim itu.

Ada lima orang yang tertangkap tim KPK, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Sementara itu, panitera yang diamankan bernama Syamsir Yusfan dan seorang pengacara yang disebut-sebut berasal dari Lawfirm milik OC Kaligis. (kha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads