Polres Pangkep Kembali Amankan Nelayan Pelaku Bom Ikan

Polres Pangkep Kembali Amankan Nelayan Pelaku Bom Ikan

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 17:11 WIB
Polres Pangkep Kembali Amankan Nelayan Pelaku Bom Ikan
Barang bukti bahan bom ikan yang diamankan di Pangkep. (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Polisi kembali mengamankan seorang nelayan pelaku bom ikan di Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Turut diamankan sejumlah  barang bukti.

Pelaku yang bernama Sampara Aco (38) diamankan tim patroli laut yang dipimpin Kapolsek Liukang Tupabbiring AKP Harnuddin dan 4 anggotanya. Dari tangan pelaku diamankan bahan peledak yang disimpan dalam dua botol sirup dan satu jeriken yang dilengkapi detonatornya.

Kapolres Pangkep AKBP Mohammad Hidayat menyatakan, patroli Polsek Liukang Tupabbiring dilakukan setelah anggotanya menerima laporan bahwa praktek illegal fishing. Yakni penggunaan bom ikan masih marak di sekitar perairan dekat Pulau Sarappo Caddi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat tersangka diamankan di rumahnya, bahan peledak yang digunakan sebagai bom ikan ditimbun pasir di belakang rumahnya, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Hidayat kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).

Hidayat menambahkan, pihaknya akan terus menindak pelaku illegal fishing karena perbuatannya merusak ekosistem laut. Selain itu, mereka juga melakukan penyuluhan akan bahaya dan dampak illegal fishing pada nelayan di Kepulauan Pangkep.

Sebelumnya, pada Selasa (7/7), Polres Pangkep juga mengamankan perahu penangkap ikan jenis Jolloro bersama 8 nelayan yang membawa 5 jeriken bahan peledak. Penangkapan berlangsung di sekitar wilayah perairan Pulau Kalukalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep. (mna/rul)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini