Penjual Tas Hermes yang Ditangkap Polisi Pernah Tipu Bule di Denpasar

Penjual Tas Hermes yang Ditangkap Polisi Pernah Tipu Bule di Denpasar

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 16:00 WIB
Penjual Tas Hermes yang Ditangkap Polisi Pernah Tipu Bule di Denpasar
Foto: Getty Images
Jakarta - Dua pelaku yang menjual tas Hermes di situs online fiktif ternyata pernah menipu bule Australia di Bali. Ayah dan anak ini juga masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pemeriksaan polisi, HS dan NN ini pernah melakukan penipuan dengan modus serupa di Denpasar, Bali, dengan korban WN Australia," ujar Wakapolres Jaksel, AKBP Surawan kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).

Namun keduanya berhasil kabur dan buron. Merasa pelarian mereka sukses, keduanya malah kembali melakukan hal serupa di Jakarta. Kali ini dengan beriklan di situs www.jgadore.com dengan menampilkan beragam jenis tas Hermรฉs tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak Januari tahun ini. Awalnya di Denpasar, kemudian pindah ke Jakarta untuk mencari target baru. Padahal di Bali mereka telah menjadi DPO di Polsek Kuta, dan kasusnya sudah P-21," jelas Surawan.

Begitu korban kedua melapor ke polisi, Polsek Kebayoran Lama juga ikut melacak apakah pelaku ini merupakan pemain lama. Benar saja, keduanya masuk ke dalam DPO Polsek Kuta, sehingga tim dari Mapolsek Kebayoran Lama langsung melakukan koordinasi.

Keduanya berhasil ditangkap pada 8 Juli lalu di sebuah rumah di kawasan Town House Kemang, Jakarta Selatan pukul 02.30 WIB dini hari. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa bukti transfer dari korban. (rii/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads