"Kita segera nonaktifkan mereka yang ditangkap," ujar jubir MA hakim Agung Suhadi, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2015).
Suhadi mengatakan ketiganya langsung dinonaktifkan karena tertangkap tangan oleh KPK. MA juga mengaku sangat prihatin terhadap penangkapan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK ada 5 orang tertangkap. Lima orang yang tertangkap adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Sementara itu, panitera yang diamankan bernama Syamsir Yusfan, dan seorang pengacara. (rvk/asp)











































