Kedapatan Bawa 40 Gram Sabu, Oknum Polisi Diamankan di Polres Jakpus

Kedapatan Bawa 40 Gram Sabu, Oknum Polisi Diamankan di Polres Jakpus

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 16:07 WIB
Jakarta - Seorang polisi kedapatan membawa narkoba di Rusun Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari tangannya, disita barang bukti berupa shabu seberat 40 gram.

Informasi adanya penangkapan oknum polisi ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo. Namun Hendro enggan menjelaskan lebih detail peristiwa tersebut.

"Iya, ada anggota yang ketangkap bawa narkoba. Lebih detilnya silakan langsung ke Kasat Narkoba," ujar Hendro kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada hari Senin (5/7) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan padat penduduk itu.

Oknum polisi yang ditangkap tersebut berinisial BS dengan pangkat Bintara tinggi. Ia merupakan anggota aktif Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak belum mau memberikan informasi lebih rinci terkait hal ini. Sebab kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk menemukan pihak lain yang terlibat.

"Bisa saja dia pemakai. Nanti saja, karena ini masih kita kembangkan ke Dadap, Tangerang," ujar Sitinjak saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini BS mendekam dibalik jeruji besi Polres Jakarta Pusat.

Kawasan Rusun Baladewa memang dikenal dengan maraknya peredaran narkoba. Beberapa kali jajaran Polres Jakpus menangkap pengedar maupun pengguna narkoba di kawasan tersebut. (khf/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads