Tiga Hakim Ditangkap KPK, Sidang di PTUN Medan Berjalan Normal

Tiga Hakim Ditangkap KPK, Sidang di PTUN Medan Berjalan Normal

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 16:12 WIB
Tiga Hakim Ditangkap KPK, Sidang di PTUN Medan Berjalan Normal
Ruangan Ketua PTUN Medan yang disegel KPK. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Tiga hakim dan seorang panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun penangkapan itu tidak mengganggu proses sidang.

Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha menyatakan saat ini proses persidangan kasus tetap berlanjut. Tidak ada masalah.

"Kegiatan sidang tetap berlanjut," kata Herman Baeha kepada wartawan di PTUN Medan, Jalan Bunga Raya 18, Medan, Kamis (9/7/2015). Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK itu, kata Herman, yang disegel adalah lemari dan ruangan Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro. Β 

OTT KPK di PTUN Medan berlangsung pukul 10.30 WIB tadi. Ada lima orang yang diamankan, Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN), hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera pengganti Syamsir Yusfan dan seorang pengacara.Β  (rul/asp)


Berita Terkait