Jakarta -
Albert Satriyo Wibowo hanya bisa gigit jari, setelah uang Rp 77 juta yang ditransfer untuk membeli tas mewah Hermés raib, seperti halnya penjual serta situs online yang mengiklankan jasa tersebut. Merasa tertipu dan dirugikan, dirinya langsung melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya itu ke Mapolsek Kebayoran Lama.
Penipuan bermodus seperti ini sudah amat sering terjadi di Indonesia. Jangan tanya sudah berapa banyak korban dan rupiah yang raib dibawa lari para penipu dunia maya ini.
"Kalau berbelanja di media online, jangan tergiur begitu saja dengan harga yang murah," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan ini berlaku untuk semua orang yang suka membeli sesuatu secara online. Namun mengingat korban yang berjatuhan tak sedikit jumlahnya, tips membeli barang mewah secara online pun harus benar-benar diperhatikan.
"Jangan pernah lupa cek dan ricek barangnya. Saat bertransaksi, usahakan dapat bertemu langsung dengan penjualnya," Imbau Surawan.
(rii/mad)