"Kaitannya dengan hakim dan panitera yang ditangkap, perlu ditelusuri lebih cermat, kalau sebenarnya hingga kini peradilan kita masih belum bersih," ujar Miko Ginting, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik.
Miko mengatakan itu dalam jumpa pers 'Koalisi Masyarakat Sipil dalam Seleksi Capim KPK 2015 dan Pembentukan Posko Pengaduan Capim KPK' di Haris Hotel Tebet, Jl Dr Sahardjo, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak harus diusut tuntas," ujar Miko.
Terkait pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK, Miko mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tertuang dalam Nawacita sehingga Jokowi harus menguatkan upaya pemberantasan korupsi.
"Presiden Jokowi harus menunjukkan dirinya sebagai komandan perang yang siap melawan korupsi," kata Miko.
Karena itu, KPK perlu didukung penuh dan dikuatkan. Diperlukan juga pembenahan di Kepolisian dan Kejaksaan.
"Tanpa itu tidak dapat menjadi evaluasi dari keberhasilan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Operasi tangkap tangan KPK dilakukan di sebuah mal di Medan. Selain sejumlah hakim, ditangkap juga pengacara yang menyuap. (nwy/nrl)











































