Menurut keterangan Humas PTUN Medan Sugianto, pihak yang ditangkap adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera pengganti Syamsir Yusfan. Mereka merupakan satu majelis dalam perkara di PTUN Medan.
Selain itu, Sugianto juga mengakui ada seorang pengacara yang ikut dicokok dalam penangkapan ini. "Yang diamankan di gedung PTUN adalah kuasa .. namanya persis saya tidak tahu persis tapi dari kantor Otto Cornelis Kaligis dan rekan," kata Sugianto dalam konferensi pers di PTUN, Kamis (9/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang didapatkan, masih ada pihak lain yang dikejar penyidik KPK. Satu pihak tersisa ini berada di luar medan.
Sementara itu, OC Kaligis saat dihubungi secara terpisah mengaku tidak tahu menahu jika ada pengacara yang ada di bawahnya ditangkap KPK. Sebagai kantor hukum, pengacara di tempatnya bisa bertindak sendiri-sendiri untuk kepentingan klien, atau bertindak secara bersama-sama.
"Saya di Bali sejak kemarin. Saya belum tahu," kata OC Kaligis saat dihubungi lewat sambungan telepon.
(faj/ndr)











































