Tukang Tipu Penjual Tas Hermes Rp 150 Juta Ayah dan Anak

Tukang Tipu Penjual Tas Hermes Rp 150 Juta Ayah dan Anak

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 15:04 WIB
Tukang Tipu Penjual Tas Hermes Rp 150 Juta Ayah dan Anak
Foto: Getty Images
Jakarta - Dua orang penipu ditangkap petugas kepolisian dari Mapolsek Kebayoran Lama karena berhasil menggondol uang hingga ratusan juta dari toko online fiktif yang menjual tas branded bermerek Hermés. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terdiri dari ayah dan anak.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, mengatakan kedua pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda.

"Mereka sama-sama membuat iklan di media online. N (anak) yang mengupload, sementara bapaknya yang berinisial AS yang menyiapkan rekeningnya," kata Surawan kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku ditangkap di salah satu townhouse di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi sempat melakukan penyelidikan di Bali.

Saat ini keduanya telah berada di tahanan Polsek Kebayoran Lama, dan diancam dengan Pasal 387 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(rni/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini