Ternyata KPK Tangkap Ketua Pengadilan, 2 Hakim, Panitera dan Pengacara!

Ternyata KPK Tangkap Ketua Pengadilan, 2 Hakim, Panitera dan Pengacara!

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 13:54 WIB
Ternyata KPK Tangkap Ketua Pengadilan, 2 Hakim, Panitera dan Pengacara!
Foto: Jefris Santama
Jakarta - Sekali gayung, dua tiga pulau terlampaui. Mungkin ini peribahasa yang tepat buat KPK dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.

"(Yang diamankan) yaitu Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera pengganti Syamsir Yusfan," kata humas PTUN Medan, Sugianto dalam jumpa pers di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya No 18, Medan, Kamis (9/7/2015).

Mereka merupakan satu majelis dalam perkara di PTUN Medan. Selain itu, Sugianto juga mengakui ada seorang pengacara yang ikut dicokok dalam penangkapan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi tangkap tangan ini dilakukan KPK di sebuah mal di Medan. Seorang hakim bertemu pengacara dengan membawa uang ratusan juta rupiah. KPK langsung menyegel ruang Ketua PTUN dan mobil dinas Ketua PTUN Medan.

Mereka kini diamankan di Polsek terdekat untuk diproses oleh KPK dan rencananya sore ini akan diterbangkan ke Jakarta. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads