"(Yang diamankan) yaitu Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta panitera pengganti Syamsir Yusfan," kata humas PTUN Medan, Sugianto dalam jumpa pers di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya No 18, Medan, Kamis (9/7/2015).
Mereka merupakan satu majelis dalam perkara di PTUN Medan. Selain itu, Sugianto juga mengakui ada seorang pengacara yang ikut dicokok dalam penangkapan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kini diamankan di Polsek terdekat untuk diproses oleh KPK dan rencananya sore ini akan diterbangkan ke Jakarta. (asp/asp)











































