Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan LSR, seorang ibu terhadap anaknya GT (12) di Jakarta Selatan telah memasuki babak baru. Setelah melakukan pemeriksaan dan tes urine di Mapolres Jakarta Selatan, sang ibu terbukti positif menggunakan narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan tes urine, terlapor LSR positif menggunakan ganja," ujar Kasat Reskrim Mapolres Jaksel, AKBP Audie Latuheru kepada wartawan, Kamis (9/7/2015).
LSR sendiri telah melakukan sejumlah pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Juli. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam tersebut, LSR yang tak didampingi kuasa hukum ini menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya sampaikan terkait luka akibat gergaji, korban sendiiri tidak pernah mengatakan dia pernah digergaji. Kita tidak melihat dari pengakuan, tapi dari hasil visum," kata Audie.
"Terkait masalah penggunaan narkoba, kepolisian pun nantinya akan memproses," pungkasnya.
(rni/dra)










































