MA Belum Tahu Ada Hakim PTUN Ditangkap KPK

MA Belum Tahu Ada Hakim PTUN Ditangkap KPK

Rivki - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 11:57 WIB
MA Belum Tahu Ada Hakim PTUN Ditangkap KPK
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menegaskan pihaknya belum tahu soal kabar penangkapan hakim PTUN di Medan oleh KPK, siang ini. Hakim tersebut dikabarkan menerima suap dari pengacara.

"Belum ada kabar soal itu," ucap Jubir MA, Hakim Agung Suhadi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2015).

Suhadi akan mengonfirmasi hal tersebut nanti. Suhadi juga menjelaskan, pimpinan MA belum mengetahui kabar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya cek dulu," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang hakim itu bertemu pengacara dari kantor pengacara besar. Penyidik KPK menyergap si hakim jelang siang ini di salah satu mal di Medan. Si hakim tepergok menerima uang.

"Uang itu berasal dari seorang pengacara," kata sumber tersebut.

Belum diperoleh secara rinci identitas dan bertugas di mana si hakim. Begitu juga dengan pengacara yang menyuapnya. (rvk/asp)


Berita Terkait