"Belum ada kabar soal itu," ucap Jubir MA, Hakim Agung Suhadi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2015).
Suhadi akan mengonfirmasi hal tersebut nanti. Suhadi juga menjelaskan, pimpinan MA belum mengetahui kabar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang hakim itu bertemu pengacara dari kantor pengacara besar. Penyidik KPK menyergap si hakim jelang siang ini di salah satu mal di Medan. Si hakim tepergok menerima uang.
"Uang itu berasal dari seorang pengacara," kata sumber tersebut.
Belum diperoleh secara rinci identitas dan bertugas di mana si hakim. Begitu juga dengan pengacara yang menyuapnya. (rvk/asp)










































