Pimpinan MPR Undang MA, MK, KY, dan BPK ke Sidang Tahunan

Pimpinan MPR Undang MA, MK, KY, dan BPK ke Sidang Tahunan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 11:44 WIB
Pimpinan MPR Undang MA, MK, KY, dan BPK ke Sidang Tahunan
Foto: elvan dany sutrisno
Jakarta - Pimpinan MPR mengundang pimpinan MA, MK, KY, BPK ke sidang tahunan yang akan digelar 15 Agustus mendatang. Di sidang tahunan MPR nanti para ketua lembaga negara akan memaparkan semacam laporan kerjanya.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan undangan itu didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan E. E Mangindaan,  serta pimpinan  Fraksi PKS MPR TB. Soenmandjaja,  pimpinan   Fraksi Nasdem  MPR  Bachtiar Ali juga pimpinan  Kelompok  DPD Bambang Sadono. Pertama-tama pukul 9.00 WIB pagi tadi pimpinan MPR menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).

Kedatangan Pimpinan MPR di  Gedung MA, seperti disampaikan Zulkifli Hasan adalah untuk menyampaikan undangan kepada Ketua MA terkait rencana pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden pada Jumat (3/7). Setelah menyampaikan undangan ke MA, pimpinan MPR akan mendatangi pimpinan KY, BPK, dan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertemuan dengan Ketua MA, Zulkiflli Hasan  antara lain mengatakan, amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membuat posisi MPR menjadi sejajar dengan lembaga negara yang lain. Tidak seperti sebelumnya,  di mana posisi  MPR adalah lembaga tertinggi Negara.
 
Dalam tatibnya, menurut Zulkifli MPR diamanatkan melaksanakan sidang tahunan. Sidang tahunan ini tidak sama dengan sidang MPR yang berlangsung sebelum reformasi. Dulu laporan sidang yang dilakukan MPR berisi pidato pertanggungjawaban presiden di hadapan anggota MPR. Namun, pada sidang tahunan nanti MPR hanya menjadi fasilititator, kepada semua lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat dihadapan anggota MPR.

"Di MA ini ada perkara yang berjumlah lebih dari 13.000, bisa dibayangkan bagaimana repot dan beratnya tugas MA, dan itu perlu disampaikan kepada masyarakat", kata Zulkifli menambahkan.

Pada tanggal 15 Agustus nanti, kata Zulkifli setiap Ketua Lembaga Negara mendapat kesempatan menyampaikan hasil kinerjanya maksimal selama 1 jam. Dengan waktu sebanyak itu, diharapkan seluruh lembaga negara bisa menyampaikan pertanggungjawabannya selama satu hari.

Menanggapi undangan Pimpinan MPR, Ketua MA Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH menyampaikan apresiasinya. Ia berharap, sidang tahunan, itu akan menjadi  konfensi ketatanegaraan yang baik, khususnya  untuk menjalin silaturrahmi dengan lembaga negara yang lain juga dengan seluruh masyarakat.

Menyangkut waktu yang disediakan, Muhammad Hatta Ali mengatakan, para hakim itu sesungguhnya tidak diperbolehkan terlalu banyak bicara, sesuai konfensi para hakim sedua. Ini dilakukan karena khawatir, omongan seorang hakim akan menjadi pegangan bagi para pencari keadilan.

"Kami bersyukur, pada periode ini MA memiliki berbagai prestasi. Antara lain, mampu merampungkan 16.000 perkara tunggakan dan juga 4300 perkara sisa. Keberhasilan ini baru pertama dicapai, dan patut diketahui masyarakat", kata Muhammad Hatta Ali lagi.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads