Pengacara yang Diduga Menyuap Hakim PTUN dari Lawfirm Terkenal

Pengacara yang Diduga Menyuap Hakim PTUN dari Lawfirm Terkenal

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 11:40 WIB
Pengacara yang Diduga Menyuap Hakim PTUN dari Lawfirm Terkenal
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditangkap KPK karena kedapatan menerima suap. Hakim itu diduga menerima suap dari pengacara dari lawfirm ternama.

"Pengacaranya dari kantor pengacara besar," ujar seorang penegak hukum, Kamis (9/7/2015).

Penyidik KPK menyergap si hakim jelang siang ini di salah satu mal di Medan. Si hakim tepergok menerima uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang itu berasal dari seorang pengacara," kata sumber tersebut.

Belum diperoleh secara rinci identitas dan bertugas di mana si hakim. Begitu juga dengan pengacara yang menyuapnya.

Plt Wakil Ketua KPK non aktif Johan Budi yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini mengaku masih melakukan pengecekan.

โ€œKita cek dulu ya. Ini saya lagi rapat,โ€ jelas Johan.

(faj/ndr)


Berita Terkait