"Soal dinasti politik itu berlebihan, melebih daripada tuntutan," kata Zulkifli di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurut Zulkifli, pemohon meminta keluarga inkumben boleh maju mengikuti pilkada. Tetapi ternyata MK juga meminta anggota DPR yang maju bertarung di pilkada juga harus mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya nanti pas di MK kami akan bahas itu juga. Tapi nanti lah, ada porsinya di MK," pungkas Ketum PAN ini. (rvk/asp)










































