Restui Politik Dinasti, MK Terus Panen Kritik Keras

Tolak Politik Dinasti

Restui Politik Dinasti, MK Terus Panen Kritik Keras

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 09 Jul 2015 10:47 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut pasal larangan politik dinasti di UU Pilkada. Putusan MK menuai kritik dari berbagai kalangan.

Kritik tidak hanya muncul dari kalangan pengamat politik. Kalangan DPR RI pun mengecam putusan MK tersebut, meski ada juga anggota DPR yang berpandangan sebaliknya.

"Kalau Komisi II, saya pribadi sangat kecewa atas putusan MK. Kami sudah sampaikan ke pimpinan MK agar coba mengerti memahami apa yang menjadi niat maksud dan tujuan terkait politik dinasti," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria saat dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK tidak memikirkan bahwa karena politik dinasti terjadi pemiskinan dan pembodohan masyarakat," sambungnya.

Namun demikian masyarakat tak boleh menyerah pada putusan MK. Karena masyarakat yang punya hak pilih dan paling menentukan bagaimana masa depan para calon kepala daerah yang berasal dari trah politik tersebut.

"Ini adalah PR besar untuk pemilih karena itu harus kritis pada calon yang ada. Tidak boleh apatis apalagi permisif karena dinilainya politik dinasti hal wajar di daerahnya. Tidak boleh lagi begitu," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat dihubungi, Rabu (9/7/2015) malam.

(van/nrl)


Berita Terkait