Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKB, Daniel Johan memberikan penjelasan. Ia menepis tudingan Baleg yang tak bekerja optimal.
"Sebenarnya kinerja Baleg sudah sangat optimal bahkan sampai begadang sampai subuh. Tapi, yang membuat lama adalah aturan yang berubah bahwa Baleg hanya sinkronisasi dan harmonisasi saja," ujar Daniel dalam pesan singkatnya, Rabu (8/7/2015), malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pentingnya proses ini agar publik paham dan tak selalu menyudutkan pihak Baleg DPR jika pencapaian target prolegnas tak tercapai. Apalagi target RUU dalam prolegnas prioritas 2015 yaitu 39 RUU dinilai terlalu banyak.
"Seluruh RUU yang masuk dari pengusul langsung dibahas dan diselesaikan. Baleg tidak bisa kerja kalau pemerintah dan pengusul tdk bergerak. Bila terlalu banyak dan diuber-uber, dikhawatirkan menjadi asal ada saja dan ini berbahaya bagi negara dan rakyat," tutur politikus PKB ini.
Lantas, berapa RUU yang ideal dalam setiap prolegnas prioritas?
Daniel berpendapat sebaiknya target jumlah maksimal sebanyak 24 RUU. Sementara, minimal mestinya hanya 18 RUU.
"Lebih baik utamakan kualitas, kematangan dan kesempurnaan dari sebuah undang-undang. Karena undang-undang itu jantungnya negara yang menguasai hajat hidup seluruh rakyat. Idealnya minimal 18, maksimal 24 RUU saja," tuturnya. (hty/imk)











































