Peradi Harap Makin Banyak Advokat Bela Rakyat Miskin Secara Gratis

Peradi Harap Makin Banyak Advokat Bela Rakyat Miskin Secara Gratis

Rivki - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 23:22 WIB
Peradi Harap Makin Banyak Advokat Bela Rakyat Miskin Secara Gratis
Foto: Dok Peradi
Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berharap makin banyak advokat yang membela kaum kecil secara pro bono. Peradi sebagai organisasi advokat mengambil peran dalam gerakan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin.

“Jika masyarakat miskin membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kantor Peradi setempat dan setiap advokat Peradi punya kewajiban memberi bantuan hukum 50 jam per tahun," ujar Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara dalam siaran pers Peradi, Rabu (8/7/2015).

Beberapa nama advokat diberi apresiasi karena membantu rakyat kecil dalam menghadapi proses hukum. Sebut saja pengacara Fauzi Yusuf Hasibuan yang menangani perbudakan Benjina secara gratis. Ada juga Hotman Paris dan Haposan Sihombing dalam kasus pembunuhan Angeline.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mereka telah melaksanakan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kecil dan merupakan dukungan bagi gerakan pro bono yang tengah digelorakan PBH Peradi. Semoga diikuti tiga puluh lima ribu advokat lainnya di seluruh tanah air karena selain kewajiban profesi juga merupakan sumbangsih advokat Indonesia bagi masyarakat dan bangsa,” ucapnya.

Untuk menggelorakan aksi pro bono, Rivai pun bekerjasama dengan DPC-DPC Peradi untuk mendirikan Pusat Bantuan Hukum di wilayahnya, terakhir pendirian di Papua, Padang dan Makassar. Peradi, lanjut Rivai sebagai organisasi advokat mengambil peran dalam gerakan bantuan hukum tersebut. (rvk/mnb)


Berita Terkait