Ketua DPR: Penetapan Mitra Kerja Komisi Sudah Melalui Proses Panjang

Ketua DPR: Penetapan Mitra Kerja Komisi Sudah Melalui Proses Panjang

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 21:32 WIB
Ketua DPR: Penetapan Mitra Kerja Komisi Sudah Melalui Proses Panjang
Foto: CNN Indonesia/Resty Armenia
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto membenarkan surat keputusan perubahan mitra kerja komisi dengan pemerintah. Ada tiga kementerian yang mitra kerjanya dirubah yang salah satunya adalah menetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) bermitra dengan Komisi V DPR.

Novanto menyebut proses ini sudah melewati proses yang di mulai dari rapat Badan Musyawarah kemudian dikonsultasikan ke setiap pimpinan fraksi

"Kita sudah melalui proses yang panjang pada mitra-mitra itu mulai dari Bamus, sudah disampaikan ke pimpinan fraksi, waktu itu sudah diserahkan ke pimpinan DPR," kata Novanto di Nusantara IV, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pembahasan perubahan susunan mitra kerja ini dilakukan berulang kali dengan melibatkan setiap fraksi. Menurutnya, sebelum ada putusan, setiap fraksi diminta untuk membuat surat tertulis terkait pernyataan sikap solusi dari mitra komisi ini.

"Badan Musyawarah memberikan kesempatan memberikan kesempatan lagi pada fraksi. Ternyata diminta seluruh fraksi membuat surat. Setelah membuat surat maka kita lakukan penelaahan surat yang ada," sebut politisi Golkar itu.

Kemudian, pimpinan DPR melakukan rapat pimpinan pada Selasa (20/6/2015) yang hasilnya merubah mitra kerja komisi dengan pimpinan. Saat itu, Novanto yang langsung memimpin rapim tersebut.

"Dalam pengambilan putusan, rapim saya yang pimpin beserta pimpinan yang lain pak Taufik Kurniawan, Pak Agus Hermanto. Itu yang kita putuskan berdasarkan suara-suara dari fraksi-fraksi," sebutnya.

Dalam surat yang beredar, Setya Novanto menandatangani surat keputusan ini. Selain Kementerian DPDTT, ada satu kementerian yang diubah mitra kerjanya.

Perubahan mitra kerja terjadi untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang beralih ke Komisi X. Sebelumnya, kementerian ini bermitra dengan Komisi VII.

Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga ditetapkan bermitra dengan Komisi IV DPR. Sebelumnya, dalam nomenklatur disesuaikan Kementerian Lingkungan Hidup bermitra dengan Komisi VII DPR. (hty/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini