"Diantaranya saya tetap memandang bahwa ini adalah upaya kriminalisasi," kata Novel usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Ada 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada mantan perwira menengah Polri ini. Dia belum mengetahui apakah penyidik masih memerlukan keterangannya lagi.
Namun Novel mengaku siap bila penyidik kembali memanggilnya untuk diperiksa. "Proses apapun saya akan hadapi dan itu yang tadi dibilang kapan mau disampaikan, ya saya sampaikan kepada penyidik," kata Novel.
"Pada dasarnya ketika saya diminta memberi keterangan, saya siap," imbuhnya.
Selama pemeriksaan Novel mengaku diperlakukan baik. Dirinya dipersilakan beribadah di masjid yang ada di Mabes Polri. (ahy/imk)











































