"Diantaranya saya tetap memandang bahwa ini adalah upaya kriminalisasi," kata Novel usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Ada 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada mantan perwira menengah Polri ini. Dia belum mengetahui apakah penyidik masih memerlukan keterangannya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya ketika saya diminta memberi keterangan, saya siap," imbuhnya.
Selama pemeriksaan Novel mengaku diperlakukan baik. Dirinya dipersilakan beribadah di masjid yang ada di Mabes Polri. (ahy/imk)











































