"Sistem penegakan hukum di Malaysia, Anda innocent kecuali ditemukan bukti yang menyatakan Anda bersalah. Kalau tidak ada bukti, maka diragukan Anda bersalah," kata Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim di kantor Kedutaan Besar Kerajaan Malaysia, Jl.HR.Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/7/2015).
Ia mengatakan hukum baru bisa ditegakkan jika sudah ada bukti yang memperlihatkan tindak korupsi Najib. Dokumen Wall Street Journal yang pertama kali mengabarkan kasus ini pun disebutnya tak bisa dijadikan alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu ini dikatakan Hashim sama sekali tak merusak kepercayaan rakyat Malaysia pada Najib. Ia menyebut tuduhan ini adalah permainan politik di tengah perkembangan politik Malaysia.
"Ini merupakan bagian dari isu politik. Jika ini merupakan negara demokrasi yang matang, maka ini merupakan hal yang biasa terjadi," sambungnya.
"Tujuan Malaysia untuk menjadi negara maju di tahun 2020, tetap berjalan. Najib tetap dihormati oleh para pemimpin internasional. Isu ini lebih ke arah politik domestik," tegas Zenal.
Menurutnya, tuduhan yang disampaikan mantan PM Mahathir Mohammad pada Najib semata-mata hanya sentimen pribadi. Belum adanya langkah hukum yang diberikan pada Najib, disebutnya adalah bentuk dari tidak terbuktinya tuduhan tersebut.
"Yang sebenarnya terjadi bahwa Mahathir ingin menggeser Najib dengan berbagai cara," pungkasnya.
Pekan lalu, WSJ dalam laporannya menyebut ada lima transaksi masuk ke dalam rekening pribadi PM Najib. Disebutkan bahwa dua transaksi terbesar, yakni sejumlah US$ 620 juta (Rp 8,2 triliun) dan US$ 61 juta (811 miliar) tercatat masuk pada Maret 2013, ketika kampanye pemilu sedang digelar di Malaysia.
Aliran dana tersebut masuk dari beberapa rekening yang berkaitan dengan 1MDB, salah satunya dari sebuah perusahaan yang terdaftar di Virgin Islands, Inggris melalui sebuah bank Swiss. Atas tudingan ini, PM Najib telah membantah keras dan mempertimbangkan untuk menuntut WSJ ke pengadilan. (mnb/nrl)











































