Presiden Jokowi Beri Arahan Agar Pilkada Tak Dimanfaatkan Petahana

Presiden Jokowi Beri Arahan Agar Pilkada Tak Dimanfaatkan Petahana

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 19:19 WIB
Presiden Jokowi Beri Arahan Agar Pilkada Tak Dimanfaatkan Petahana
Fotografer: Grandyos Zafna
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Adnan Purichta Ichsan, sehingga keluarga petahana (incumbent) dapat melenggang di ajang Pilkada. PNS juga boleh ikut pilkada. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar petahana dan PNS tak ambil keuntungan.

"Tadi sudah ada beberapa langkah yang dimintakan ya dan kemudan Presiden instruksikan misalnya semua PNS daerah harus netral. Nanti Menteri PAN-RB, membuat surat edaran agar semua pegawai negeri di daerah harus netral. Kemudian Bawaslu melakukan penguatan terhadap pengawasannya, agar fasilitas negara tidak dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Husni usai rapat terbatas tentang pilkada di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015) sore.

Husni menyebut bahwa sudah ada upaya untuk mencegah hal tersebut, sehingga keputusan MK ini tidak dimanfaatkan oknum petahana. Selain itu KPU juga siap mengubah peraturan untuk menyesuaikan dengan putusan MK terkait keluarga petahana di Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, kami masih menunggu beberapa keputusan lagi yang akan dibacakan sampai esok hari jadwalya. Jadi kami belum tahu. Sehingga nanti bisa dilakukan perubahan secara bersama. menyangkut tentang yang disampaikan tadi. Jika ada kepeutusan MK yang berbeda dari UU, tentu kita pakai yang diputus oleh yang menjadi bagian dari putusan MK itu sendiri termasuk tentang petahana sendiri, yang kita ikuti putusan MK itu. KPU akan sesuaikan dengan peraturan KPU dengan putusan MK yang telah terbit dan kemungkinan akan terbit pada esok," ujar Husni.

Husni menegaskan bahwa putusan MK tak akan mengganggu jadwal pilkada serentak yang telah ditetapkan 9 Desember 2015. Revisi Peraturan KPU akan dilakukan dengan cepat.

"Presiden sendiri sudah sampaikan semua pelaksanaan sesuai dengan tahapan yang ada," imbuh Husni. (bag/nrl)


Berita Terkait