"Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi. Yaitu Kuswandi, Mantan Direktur PT Pratama Mitra Sejati, Nursatyo Argo, Corporate Secretary PT Pertamina dan Agus Purwadi, Ketua tim teknis mobil listrik ITB," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana dalam keterangannya, Rabu (8/7/2015).
Agus Purwadi memenuhi panggilan Kejagung dan datang sekitar pukul 09.00 WIB untuk diperiksa. Dirinya diperiksa terkait kronologis penerimaan hibah 1 unit kendaraan mobil jenis electric executive car dari PT Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kuswandi tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang melaksanakan tugas dinas.
"Sementara saksi Nursatyo Argo tidak hadir tanpa keterangan," kata Tony.
(rni/dra)











































