"Ini hasil operasi kita menjelang dan selama bulan Ramadan. Ada yang berasal dari tempat hiburan malam, warung, toko, dan home industry. Ada tujuh ribu botol, kalau bikin kolam, bisa buat berenang," ungkap Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin, di sela pemusnahan miras di Mapolres Serang, Rabu (8/7/2015).
Menurut Kapolres, sebagian besar pemicu kejahatan berasal dari miras yang bisa membuat pengkonsumsinya mabuk berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Kapolres, operasi miras merupakan kegiatan rutin yang kerap kali dilaksanakan. Namun mengingat sekarang adalah bulan Ramadan, maka pihaknya semakin meningkatkan kegiatan razia miras.
"Mudah-mudahan bisa meminimalisir (peredaran miras) di wilayah Serang, baik di kota maupun di kabupaten. Ini mereka (tersangka) kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan). Tersangka ada enam orang. Mereka mendapatkan miras dari wilayah Tangerang dan luar kota," ujarnya. (rul/try)










































