"Saya akan menyurati KPU untuk memeriksa ijazah seluruh calon wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, agar tidak ada yang berijazah palsu," kata Menteri Nasir kepada detikcom, Rabu (8/7/2015).
Nasir memaparkan dia sudah bicara dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik soal permintaan ini. Secara resmi, mantan Rektor Undip ini akan menyurati KPU terkait pemeriksaan ijazah itu Kamis (9/7) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal Satgas Pemberantasan Ijazah Palsu yang dibentuk bersama Kemristek Dikti, Kejagung, Polri, dan KemenPANRB, Nasir mengatakan masih ada kendala di pengaturan kerja Bareskrim dan Kejagung. Namun diharapkan satgas ini sudah bekerja usai Lebaran 2015.
"Masih merumuskan formula di Bareskrim dan Kejaksaan Agung. Harapan kami sebelum Lebaran sudah ada keputusan," ujarnya.
Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2015 akan dibuka pada 26-28 Juli 2015. KPU diharapkan menverifikasi seluruh ijazah calon kepala daerah bersama dengan tim dari Kemristek Dikti saat pendaftaran tersebut. (tor/erd)










































