"Ya kita menerima berkas hasil tracking dari Koalisi Posko Pemantau KY, isinya informasi-informasi dari rekam jejak para calon komisioner KY yang lolos pada tahap sebelumnya," ujar Ketua Pansel Komisioner KY Harkristuti Harkrisnowo di Pusdiklat Sekretariat Negara Jl Gaharu I, Cilandak Barat Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Salah satu perwakilan dari Koalisi Posko Pemantau KY, Della memaparkan 7 kriteria pokok yang harus ada pada sosok komisioner KY. Menurutnya sosok komisioner KY seharusnya memiliki visi yang mampu memetakan peradilan 5 tahun kedepan dan memiliki ide-ide yang baru.
"Selain paham tugas dan fungsi KY, calon komisioner KY juga harus mampu memiliki konsep pengawasan, penindakan untuk peningkatan kapasitas hakim," ujar Della.
Perwakilan MaPPI FH UI Dio Ashar menambahkan, ada beberapa catatan penting yang pernah dilakukan calon komisioner KY. Semua temua itu terlampir dalam berkas yang diserahkan KPP KY agar menjadi gambaran umum dan pertimbangan pansel KY untuk meloloskan calon komisioner KY yang tersisia.
"Ada beberapa pelanggaran yang perlu dijadikan pertimbangan pansel KY untuk meloloskan calon komisioner KY selanjutnya, seperti ada calon yang terindikasi hanya job seeker dan hanya mencari jabatan saja," ucap Dio. (asp/asp)











































