Ini Alasan KPK Jemput Paksa Bupati Morotai Rusli Sibua

Ini Alasan KPK Jemput Paksa Bupati Morotai Rusli Sibua

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 15:30 WIB
Ini Alasan KPK Jemput Paksa Bupati Morotai Rusli Sibua
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menjemput paksa Bupati Morotai, Rusli Sibua, di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. KPK beralasan penjemputan paksa itu karena Rusli tak pernah mengindahkan panggilan KPK.

"Tadi siang penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka RS. jadi yang bersangkutan dijemput untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Arsa menjelaskan KPK sebenarnya sudah melayangkan panggilan untuk Rusli secara wajar dan sesuai KUHAP. Namun, Bupati Morotai itu malah menolak untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijemput karena dua panggilan terakhir yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan keterangan. Memang oleh penyidik dianggap bahwa alasan tersebut tidak layak dan patut sehingga penyidik merasa perlu melakukan penjemputan terhadap tersangka RS untuk dilakukan pemeriksaan segera pada hari ini," jelas Arsa.

Sebenarnya, hari ini KPK juga melayangkan surat panggilan ketiga untuk Bupati Morotai. Surat panggilan ketiga itu diantarkan bersamaan dengan surat perintah penjemputan paksa.

"Ini panggilan ketiga. Jadi dilakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah penjemputan," tegas Arsa. (kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads