Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Hasan mengatakan, truk tak diperbolehkan melintas untuk lebih memberi ruang kepada pemudik yang melewati kawasan tersebut. Namun, truk Pertamina diperbolehkan karena membawa Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kalau ada yang melanggar nantinya akan kita berhentikan dan akan kita berikan peringatan terkait hal ini," sebut Hasan kepada wartawan di Medan, Rabu (8/7/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Hasan, pihaknya juga akan mengutamakan kendaraan yang saat mudik. Penambahan rambu-rambu lalu lintas juga akan ditambah demi kenyamanan saat berkendara.
"Ada beberapa wilayah tertentu yang akan ditambah rambu-rambu lalu lintas, seperti Medan menuju Tanah Karo. Di situ kan jalannya licin dan bergelombang," terang Hasan.
Terkait hal ini, kata Hasan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres lainnya agar pemudik merasa aman saat melintas.
"Pemudik agar menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada," harap Hasan. (rul/try)











































