Tepati Janji ke Bazis DKI, Ahok Beri Sedekah Rp 50 Juta

Tepati Janji ke Bazis DKI, Ahok Beri Sedekah Rp 50 Juta

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 14:35 WIB
Foto: Ayunda W Savitri
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menepati janjinya untuk memberikan nilai sedekah yang dibayar sebesar dua kali lipat dibanding tahun lalu lewat Badan Amil Zakat Infaq Shadaqah (Bazis) DKI. Janji ini ditepati Ahok karena Baziz DKI bisa mewujudkan penyaluran zakat dengan transaksi non tunai.

Untuk tahun ini, Ahok memberikan sedekah senilai Rp 50 juta. Sementara, tahun lalu, sedekah yang diberikannya sebesar Rp 25 juta.

"Ini kedua kali saya hadir di acara Baziz. Ya, jangan sekarang orang nyumbang terus disuruh, disodorin, itu namanya tidak ikhlas. Kata Ustadz Derry (Derry Sulaeman) yang ada namanya neken, neken namanya," kata Ahok dalam kata sambutan acara Peduli Ramadan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bazis yang berhasil merealisasikan penyaluran zakat dengan transaksi non tunai. Jika dengan mekanisme tunai, eks Bupati Belitung Timur itu khawatir ada penyalahgunaan dengan unsur agama.

"Saya terima kasih Bazis yang sudah tidak pakai cara kontan. Kenapa? Karena saya khawatir ada penyalahgunaan. Kalau menipu orang gampang, paling gampang pakai unsur agama. Jadi, hati-hati penipuan dalam unsur agama. Istilahnya kambing berbulu domba. Ini kita nggak mau terjadi," tuturnya.

Dalam acara Peduli Ramadan yang digelar Bazis DKI ini, selain Ahok banyak pejabat Pemprov DKI ikut menyumbangkan zakat lewat Bazis. Ada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang menyalurkan zakat sebesar Rp 30 juta.

Dari nama yang diumumkan, ada juga penyaluran zakat dari Sekretaris Daerah Saefullah senilai Rp 30 juta.

Tak ketinggalan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga ikut memberikan zakat lewat Bazis DKI. Misalnya, Dinas Sosial Rp 20 juta, Satpol PP Rp 30 juta, dan Dinas Pelayanan Pajak Rp 50 juta. (hat/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads