Jakarta - KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Morotai Rusli Sibua. Penjemputan dilakukan lantaran Rusli yang merupakan tersangka ini mangkir dari dua kali pemeriksaan.
Rombongan yang membawa Rusli tiba di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (8/7/2015) pukul 13.35 WIB. Rusli dibawa menggunakan mobil Innova warna abu-abu.
Rusli dibawa masuk ke gedung KPK dengan dikawal tiga penyidik KPK. Di belakang mobil yang membawa Rusli, ada satu mobil Innova lagi yang membawa tim KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang didapat, Rusli diambil dari hotel yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta. Kabarnya dia sudah menginap di hotel tersebut selama dua pekan.
(Hbb/faj)