Menanggapi itu, Polda Metro Jaya siap membantu Pemprov dalam menjalankan operasi yustisi.
"Kami akan back up kegiatan yustisi," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karavian di Taman IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip kita dukung bapak gubernur, tadi disampaikan tidak melarang. Tapi ada beberapa poin, (mereka yang) tinggal di rumah hunian tidak memiliki KTP kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat pada tahun 2014, terdapat pendatang baru sebanyak 68.537 jiwa. Sedangkan untuk tahun ini, jumlah pendatang baru diperkirakan bertambah menjadi 150.322 jiwa. (aws/erd)










































