Kepala e-Pemilu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru menjelaskan sistem e-Voting sudah diterapkan di pemilihan kepala desa sejak tahun 2013. Sudah ratusan desa menerapkan sistem ini, dan tak masalah.
"Untuk tahun ini KPU sedang menyusun regulasi untuk e-Voting ini. Jadi mungkin bukan untuk pilkada serentak tahun ini," ujar Andrari saat ditanya soal kapan sistem e-Voting bisa digunakan di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (7/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menristek Dikti Mohamad Nasir mendorong sistem e-Voting ini bisa segera diterapkan. Sebab, selain meyakini soal keamanannya, Nasir juga menegaskan sistem ini akan menghemat banyak duit negara, karena meminimalisir penggunaan kertas.
"Sejak awal saya sudah sangat tertarik. Lah kalau nanti sudah ada eksekutif summary-nya, kami akan sampaikan ke Bapak Presiden dan Kemendagri di rapat kabinet," ujar Nasir.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebenarnya juga sudah bicara soal e-Voting ini. Namun dia baru yakin sistem ini bisa diterapkan pada Pemilu 2019.
"Kita akan mulai e-Voting untuk Pilpres dan Pemilu Legislatif tahun 2019. Ini tanggung jawab kami karena Kemendagri adalah poros pemerintah mulai Presiden sampai RT/RW," kata Tjahjo dalam sambutan penandatanganan kerjasama dengan perbankan di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (7/7). (tor/erd)











































