Ahok melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses audit tersebut. Salah satunya dalam hal pembelian tanah milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang dinilai kemahalan Rp 191 miliar. (baca juga: Ahok Blak-blakan Kejanggalan Audit BPK Soal Tanah RS Sumber Waras).
Apalagi kemudian BPK menyarankan agar pembelian tanah tersebut dibatalkan. Apabila saran itu dipenuhi, kata Ahok, akan menimbulkan persoalan ketika suatu saat Pemprov DKI ingin membeli tanah lagi.
"Saya mau tanya kalau saya mau beli lagi, bisa nggak BPK tahan saya, nggak bisa, karena ada Keppres dan undang-undang. Kalau saya beli lagi pakai harga appraisal, lebih mahal nggak saya belinya? Ya pasti lebih mahal,' kata Ahok saat hadir dalam acara Peduli Ramadan 2015 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pembelian UPS satu unit mencapai Rp 5 miliar, belakangan terindikasi korupsi. Kasus ini masih ditangani Bareskrim Polri.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BPK Yudi Ramdan mengatakan bahwa ada beberapa hal sehingga Pemprov DKI mendapatkan opini wajar dengan pengecualian. (baca juga: Diprotes Ahok, Ini Alasan BPK Beri Predikat WDP atas LHP DKI).
Status WDP juga diberikan BPK untuk laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013. Status ini tentunya kurang menggembirakan dibandingkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (erd/nrl)











































