"Mengenai pemukiman yang ditinggalkan warga, saya perintahkan kapolres kapolsek dan babimkamtibmas bekerja sama dengan lurah, babinsa pro aktif mendata mana saja rumah yang kosong kita tingkatkan patroli," ujar Tito di Taman IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2015).
Apabila rumah yang kosong itu jauh dari kantor kepolisian setempat, maka akan dibangun pos kepolisian sementara. Tujuannya, tentu saja mengamankan rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya mudik hingga kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Wilayah mana saja) Masih didata," tutup Tito. (aws/aan)










































