Novel tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (8/7/2015). Mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, mantan perwira polisi ini menolak berkomentar kepada awak media.
Sambil berjalan memasuki gedung, Novel menebar senyum kepada awak media yang menggerubutinya. "Bagaimana, sehat?" Tanya sepupu Mendikbud Anies Baswedan ini.
Penyidikan berlanjut setelah PN Jakarta Selatan menolak permohonan Praperadilan yang dilayangkannya. Praperdilan yang dilayangkan adalah terkait penetapan tersangka Novel oleh penyidik Polri.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari di wilayah Jakarta Utara.
Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. (gat/dra)











































