Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 11:26 WIB
Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
Foto: CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim kembali memeriksa penyidik Novel Baswedan. Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan berat tahun 2004 lalu saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Novel tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (8/7/2015). Mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, mantan perwira polisi ini menolak berkomentar kepada awak media.

Sambil berjalan memasuki gedung, Novel menebar senyum kepada awak media yang menggerubutinya. "Bagaimana, sehat?" Tanya sepupu Mendikbud Anies Baswedan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan berlanjut setelah PN Jakarta Selatan menolak permohonan Praperadilan yang dilayangkannya. Praperdilan yang dilayangkan adalah terkait penetapan tersangka Novel oleh penyidik Polri.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari di wilayah Jakarta Utara.

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. (gat/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads