Sebenarnya upaya islah sudah ditempuh. Namun poin keempat islah tentang siapa yang berhak meneken usulan Pilkada belum disepakati. Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sama-sama ngotot sebagai pihak yang berwenang meneken usulan calon kepala daerah.
Seiring keluarnya putusan sela PN Jakarta Utara sebenarnya Aburizal Bakrie sudah mulai legowo. Ical bahkan sudah menggelar Rapimnas Golkar hasil Munas Riau dan mengundang kubu Agung cs yang juga berada di kepengurusan Golkar Riau. Yang hadir hanya Priyo Budi Santoso yang kini jadi Waketum Golkar hasil Munas Ancol. Sebenarnya dengan kembali ke Munas Riau maka Golkar bisa memulai lembaran baru lewat Munas yang diselenggarakan oleh pengurus Golkar hasil Munas Riau yang sampai kini masih menggenggam SK Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agung nggak mau dan dia berpendapat Munas Riau sudah demisioner jadi kalau begini konfliknya tidak selesai," kata Ketua Wantim Golkar hasil Munas Bali Akbar Tandjung kepada wartawan, Rabu (8/7/2015).
Berbeda dengan Agung Laksono, Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical sebenarnya sudah legowo. Akbar melihat Ical sekarang ini mementingkan keikutsertaan Golkar di Pilkada. Ical kabarnya juga sudah bersedia usulan Pilkada Golkar diteken bersama-sama dirinya dan Agung Laksono.
"Kalau Aburizal berpendapat itu yang diputuskan pengadilan itu yang sah, saya sama dengan itu. Hanya aparat penegak hukum tetap memberikan kesempatan Agung menjalankan organisasinya," ujar Akbar menyayangkan.
Kini Akbar hanya berharap gontok-gontokan soal keabsahan kepengurusan dan siapa yang berhak meneken usulan Pilkada lekas selesai. Karena kalau kedua kubu saling ego maka masa depan Golkar yang dipertaruhkan.
"Kalau begini terus sampai pendaftaran KPU tidak akan kasih, akibatnya bisa tidak ikut pilkada," ingat Akbar.
(van/try)











































