300 Polisi Amankan Sidang Pembunuhan Basri Sangadji
Selasa, 22 Feb 2005 10:56 WIB
Jakarta - Pengamanan sidang kasus pembunuhan Basri Sangadji di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel ketat. 300 personel kepolisian dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel diterjunkan. "Sampai saat ini belum ada indikasi akan terjadinya berntrokan, tapi untuk antisipasi kita lakukan pengamanan," ujar Wakapolres Jaksel AKBP Edhy di PN Jaksel, Jl. Ampera Raya, Jaksel, Selasa (22/2/2005). Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup yang terbagi dalam 3 ring. Aparat kepolisian berada di luar gedung, di dalam gedung serta di dalam ruang sidang. Para pengunjung menjalani pemeriksaan barang bawaan sebelum memasuki gedung. Selain itu, para pengujung harus melewati metal detector. Sekitar 50-an teman Sangadji sudah berada di PN. Mereka mengenakan kopiah putih.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sidang perkara pembunuhan terhadap Basri Sangaji serta penganiayaan terhadap 2 orang saudaranya, Jamal dan Ali Sangaji, akan digelar secara terpisah. Sidang akan dimulai pada pukul 11.00 Wib. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam 2 perkara ini adalah Nurhasan Ridwan. Seluruh terdakwa akan didakwa dengan pasal 340, 338 (pembunuhan) dan 351 KUHP (penganiayaan) dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(rif/)











































