"Jam 10 diperiksa," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel, AKP Nunu saat dihubungi Selasa (7/7/2015) malam.
Menurut Nunu sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap GT. "Kami minta keterangan soal dugaan penganiaayan," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil visumnya menerangkan ada luka sayatan, bekas goresan. Kalau bahasa kedokterannya parutan, kemudian ada luka memar di pipi," papar Kompol Aswin.
Polisi sebelumnya sudah bertemu dengan LSR pada Sabtu (4/7). LSR membantah sudah menggores gergaji ke tubuh GT, namun mengakui bahwa sering membentaknya.
"Ibunya membantah melakukan penganiayaan. Membentak, memarahi itu biasa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie S Latuheru saat dihubungi, Sabtu (4/7).
Audie menuturkan bahwa LSR menerima kedatangan polisi dengan ramah di kediamannya. LSR mengaku kaget mengapa sang anak bisa kabur dan mengaku dianiaya.
"Bagaimana saya bisa gergaji anak saya. Kalau digergaji, dia tidak bisa lari ke tetangga dong," ujar Audie menirukan perkataan LSR. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini