Informasi yang dikumpulkan, Rabu (8/7/2015), penangkapan dilakukan Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri di bawah pimpinan AKBP Idam Wasiadi dan AKBP Jeffri Dian.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/7) pukul 03.00 WIB, di rumah tersangka di Tangerang. Tim Mabes Polri menangkap Ilham berdasarkan informasi dari kepolisian Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat ulah nakal Ilham ini, pesawat itu sempat tertunda penerbangannya selama beberapa jam untuk pengecekan keamanan. Ilham kini ditahan di Bareskrim Polri dan disangka dengan sejumlah pasal pidana.
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber resmi di Mabes Polri yang memberi konfirmasi.
(fiq/dra)











































