"Membaca buku perbandingan soal perbandingan pemberantasan korupsi di negara-negara lain dan problem penegakan hukum di KPK," ujar Imam saat dihubungi detikcom, Selasa (7/7/2015) malam.
Menurutnya tema uji kompetensi yang akan diberikan oleh Pansel KPK berfokus pada pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti kita ingin kerja sebaik-baiknya agar tidak mengecewakan," sambungnya.
Selain penulisan makalah, Imam mengatakan pansel KPK juga memberi tugas kepada capim KPK untuk membuat makalah tentang identitas dan kompetensi diri. "Ini kita siapkan dari rumah," kata Imam.
Soal pandangannya tentang KPK, dirinya mengaku menyetujui pola kerja KPK soal penindakan dan pencegahan. Baginya, KOk akan kesulitan melakukan penindakan tanpa adanya upaya pencegahan pemberantasan korupsi.
"Bagaimana ke depan ini diperkuat dan tidak hanya KPK, tetapi misalnya bersinergi dengan yang institusi lain, dan masyarakat juga," jelasnya.
Ada 23 wanita dan 171 pria yang lolos tahap seleksi pertama ini. Rincian adalah 46 orang capim yang berprofesi sebagai advokat/konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, dan 23 orang penegak hukum.
Selain itu ada 10 capim yang berprofesi sebagai auditor dan 4 orang dari KPK. (tfq/fdn)











































