Keempat PSK itu, Nina (24) asal Pasundan, Lilis (34) asal Tulungagung, Ida (27) asal Pangandaran dan Tina (22) asal Bandung. Keempatnya tertangkap saat anggota Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyamaran.
"Setelah sepakat, keempatnya masuk di mobil langsung kita bawa ke mak (Kantor Satpol PP) untuk kita BAP dan diserahkan ke Polrestabes Surabaya," kata Kabag Ops Satpol PP Surabaya, M Dari kepada detikcom, Rabu (8/7/2015) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ini menurutnya sebagai upaya Pemkot menegakkan dan mengimplementasikan deklarasi jika kawasan Jarak dan Dolly bebas prostitusi.
"Kita tidak menutup mata masih banyak dan masih ada praktek itu. Tapi kita berusaha menekan secara perlahan dan ini bukti kita bahwa kita tetap tegak lurus menutup dan membebaskan kawasan eks lokalisasi bersih dari prostitusi," kata Dari. (ze/fdn)











































