Selain Alat Isap Sabu, Ditemukan 32 HP di Lapas Narkotika Cipinang

Selain Alat Isap Sabu, Ditemukan 32 HP di Lapas Narkotika Cipinang

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 02:23 WIB
Selain Alat Isap Sabu, Ditemukan 32 HP di Lapas Narkotika Cipinang
Foto: Elza
Jakarta - Selain menemukan alat isap sabu, tim gabungan juga menemukan 32 alat komunikasi dari Lapas Narkotika Cipinang, Jaktim. Penggeledahan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi bersama Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI.

"Ada 32 alat komunikasi, 2 alat bong isap sabu, " ujar Kepala Lapas Narkotika Cipinang Krismono kepada wartawan, Selasa (7/7/2015) malam.

Krismono mengatakan hasil penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (7/7) ini akan ditindaklanjuti termasuk dugaan adanya keterlibatan petugas untuk membantu 'menyelundupkan' barang haram ke penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan kita tindklanjuti, kalau ada pegawai yang terlibat pasti kita copot. Seperti kemarin kita baru saja copot 1 pegawai," tegasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Basmanizar menyatakan pemeriksaan terhadap Lapas dilakukan seminggu dua kali. "Tapi masih kecolongan, jadi kita bekerja sama dengan BNNP untuk melakukan pengecekan," sebutnya

Razia di Lapas Cipinang (Elza/detikcom)


Menurut Basmanizar, saat ini Kemenkum sudah memperketat pengawasan dalam lapas salah satunya dengan menempatkan kamera pengawas (CCTV).

"Ke depan kita akan mendorong petugas agar tidak terjadi hubungan emosional
yang diperkirakan memudahkan masuknya barang-barang tersebut ke sini," sambungnya.

Dalam razia ini, petugas gabungan memeriksa seluruh kamar narapidana di 4 blok lapas. Dalam razia tersebut juga dilakukan tes urine terhadap 47 narapidana. Hasilnya 2 orang positif narkoba jenis sabu. (elz/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads