"Ada 32 alat komunikasi, 2 alat bong isap sabu, " ujar Kepala Lapas Narkotika Cipinang Krismono kepada wartawan, Selasa (7/7/2015) malam.
Krismono mengatakan hasil penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (7/7) ini akan ditindaklanjuti termasuk dugaan adanya keterlibatan petugas untuk membantu 'menyelundupkan' barang haram ke penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Basmanizar menyatakan pemeriksaan terhadap Lapas dilakukan seminggu dua kali. "Tapi masih kecolongan, jadi kita bekerja sama dengan BNNP untuk melakukan pengecekan," sebutnya
Razia di Lapas Cipinang (Elza/detikcom) |
Menurut Basmanizar, saat ini Kemenkum sudah memperketat pengawasan dalam lapas salah satunya dengan menempatkan kamera pengawas (CCTV).
"Ke depan kita akan mendorong petugas agar tidak terjadi hubungan emosional
yang diperkirakan memudahkan masuknya barang-barang tersebut ke sini," sambungnya.
Dalam razia ini, petugas gabungan memeriksa seluruh kamar narapidana di 4 blok lapas. Dalam razia tersebut juga dilakukan tes urine terhadap 47 narapidana. Hasilnya 2 orang positif narkoba jenis sabu. (elz/fdn)












































Razia di Lapas Cipinang (Elza/detikcom)